polisi dipecat dengan tidak hormat

SURABAYA iNewsid - Kapolsek Sukodono beserta dua anggotanya terancam dipecat dengan tidak hormat PTDH. Pemberhentian secara tidak hormat kepada tiga personel Polda Kaltara itu dikarenakan desersi atau tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri kata Kasmudi.


Selain Dua Orang Meninggal Pohon Roboh Juga Timpa 3 Mobil Di Surabaya Mobil Surabaya Orang

Pasalnya ketiga oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.

. Dipecat Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding JAKARTA Irjen Pol Ferdy Sambo ajukan banding setelah dipecat dari Polri lantaran terlibat kasus Pembunuhan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat PTDH oleh Polri.

Hasilnya Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri resmi diepcat atau diberhentikan. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP kemarin hingga Jumat 2682022 dini hari. TRIBUNJOGJACOM - Sidang komisi kode etik Polri KKEP telah selesai digelar kemarin Kamis 2582022.

Dipecat Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding. Terkait itu pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J. SuaraSumbarid - Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Pasal 13 ayat 1 PP 12003 juncto Pasal 8 huruf C Perpol 72022. Setelah menjalani pemeriksaan selama belasan jam terhadap para saksi dan pelaku pelanggar etik Komisi Kode Etik.

Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri. JAMBI - Keluarga mendiang Brigadir J bersikukuh agar mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat PTDH. Sanksi ini dijatuhkan kepada seorang perwira polisi melalui Sidang Komite Kode Etik.

Anggota polisi di Bali dipecat tidak hormat. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri KEPP pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari WIB. Putusan pemecatan tidak dengan hormat di Sidang Komisi etik tersebut tak serta merta langsung membuat Ferdy Sambo dicopot dari institusi Polri.

Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri sumpah atau janji jabatan dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Oolri dalam etika kepbribadian wajib jujur bertanggung jawab disiplin adil peduli tegas dan humanis. Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis saat dikonfirmasi Minggu 288. Pengacara Brigadir J juga mengatakan Ferdy Sambo dinilai tidak layak sebagai polisi karena telah melakukan pembunuhan.

Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Roslin Simanjuntak tante mendiang Brigadir J menuntut Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat setelah membunuh keponakannya. Terkait itu pengacara pihak Brigadir J Kamaruddin Simajuntak menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J.

Keputusan pemberhentian Sambo yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan pada Jumat 26 Agustus 2022 WIB dini hari. Karena menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Purnawirawan Ito Sumardi seperti yang saya saksikan dalam Wawancara do Kompas TV pemecatan seorang Jenderal harus berdasarkan Keputusan. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Berbeda dengan Pemberhentian Dengan Hormat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah suatu kondisi dimana seorang perwira polisi diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Polri.

Sambo mengunakan haknya untuk mengajukan banding sesuai Pasal 69 ayat 1 Perpol 72022. Selanjutnya hasil sidang akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Keputusan pemecatan ini karena Ferdy Sambo dinyatakan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tapi dirinya menegaskan bakal siap menerima apapun putusan banding dan siap melaksanakannya. Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri resmi diberhentikan tidak hormat. PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik.

Perihal pengajuan banding yang diajukan Ferdy Sambo. Atas putusan ini mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding. Dia juga menerangkan dengan putusan ini pihak keluarga.

Ferdy Sambo resmi dipecat saat sidang Kode Etik Polri di Mabes Polri. Hasil sidang etik kepolisian memutuskan Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat alias dipecat dari Korps Bhayangkara. Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor.

Karena tidak patut seorang polisi pembunuh apalagi membunuh anak buah ucapnya. Kamaruddin juga menilai tidak patut seorang polisi melakukan tindakan kriminal membunuh apalagi itu adalah anak buahnya sendiri. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil sidang etik terhadap ketiganya.

Sidang banding sendiri nantinya akan digelar tertutup. Terlebih menurutnya yang menjadi korban dari kasus ini adalah anak buahnya sendiri. Polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Polsek Tambak di Kepulauan Bawean Gresik Jawa Timur itu dipecat karena melanggar kode etik kepolisian.

Istimewa Apa saja pelanggaran-pelanggaran KKEP dan Komisi Etik Polri tersebut. Divisi Hukum Polri menjadi pendamping Ferdy Sambo. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simajuntak mengatakan keputusan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan.


Polisi Tangkap Pengedar Dolar As Palsu Senilai Rp 1 4 Miliar Polisi Senilai Humas


Pin On Social


Ketika Suharto Dipecat Secara Tidak Hormat Oleh Jenderal Nasution Pada Artikel Kali Ini Kami Akan Mencoba Menguak Sedikit Dari B Sejarah Pejuang Tokoh Sejarah


1 Oknum Polisi Personil Polres Labuhanbatu Dipecat Tidak Hormat Medialawancovid19 Ibadahramadhandirumahaja Indonesiabisa Polisi Gambar Membaca


Penghargaan Untuk Polisi Sabar Youtube Sabar Youtube


Seorang Penumpang Kapal Pelni Jatuh Ke Laut Kapal Lautan Kapal Layar


Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi


24 Anggota Polda Jateng Dipecat Tak Hormat 4 Diantaranya Perwira Police Line 29 12 Youtube Youtube


Pohon Timpa Mobil Ertiga Di Sidoarjo Pengemudi Terjepit Kabin Perawatan Medis Pedesaan Medis


Arief Akan Tata Kawasan Taman Makam Pahlawan Di Kota Tangerang Metrobanten Perencanaan Kota


Pin On Jatimnow 6 Januari 2020


Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram


Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat


Breakingnews Sumur Bor Semburkan Api Dan Air Keruh Di Sumenep Baca Selengkapnya Di Https Portalmadura Com Portalmadura Beritamadura Membaca Bor Portal


8 Anggota Polresta Padang Tersandung Pidana Bisa Dipecat Tahun Depan Pidana Berita Polisi


Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi


Pin Di Bentengsumbar Com


Libur Idul Fitri 2019 Trafik Data Xl Axiata Melonjak 57 Persen Idul Fitri Siaran Pers Tempat Tujuan


Pin On Berita Daerah

You have just read the article entitled polisi dipecat dengan tidak hormat. You can also bookmark this page with the URL : https://pablosibonilla.blogspot.com/2022/08/polisi-dipecat-dengan-tidak-hormat.html

0 Response to "polisi dipecat dengan tidak hormat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel